Tuesday, June 19, 2012

Bela Presiden, PM Pakistan Diberhentikan

ISLAMABAD-ML
Mahkamah Agung Pakistan mengumumkan, Perdana Menteri Yousuf Raza Gilani sudah terdiskualifikasi (diberhentikan) dan akan dipaksa mundur. Sejak april lalu, Gilani juga sudah mendapat desakan dari parlemen agar mundur dari jabatannya.
Pada April lalu, Gilani dinyatakan bersalah karena menolak penyelidikan kasus korupsi terhadap Presiden Asif Ali Zardari. Gilani diancam akan diusir dari kantornya, atau mundur dengan cara terhormat. Segala bentuk keputusan yang diambil tampaknya akan memicu ketegangan politik di Pakistan.

Gilani menegaskan, Zardari memiliki kekebalan hukum selama dirinya menjabat sebagai kepala negara Pakistan. Namun pada 2009, Mahkamah Agung sudah memutuskan untuk mengadakan penyelidikan terhadap Presiden dan sejumlah pejabat di Pakistan
Beberapa pejabat Pakistan pun mengatakan, saat ini Presiden Zardari mulai mencari seseorang yang dinilai pantas untuk menjadi pengganti Gilani. Kandidat Perdana Menteri Pakistan tampaknya berasal dari pejabat pemerintah koalisi atau anggota parlemen yang mencalonkan diri, demikian, seperti diberitakan CBS, Selasa (19/6).
Meski demikian, pengacara Gilani, Fawad Chaudry, mengatakan bahwa hanya parlemenlah yang sanggup mencabut jabatan Gilani. Gilani juga menegaskan, tidak ada hukum yang berhak mencabut jabatan perdana menteri yang dipilih berdasaarkan kehendak rakyat.
“Saya adalah perdana menteri yang terpilih dan merepresentasikan 180 juta warga Pakistan. Bagaimana sebuah badan di pemerintah meminta perdana menterinya untuk mundur dari jabatan? Saya siap mundur bila Parlemen Pakistan mendiskualifikasikan saya,” tegas Gilani.

0 comments:

Post a Comment